Selasa, 17 April 2012

Dahlan Iskan dalam Reformasi Birokrasi yang Sebenarnya

Dahlan Iskan sedang mengeluarkan air mineral yang disimpannya di dalam bajunya
agar menjaga suhu air mineralnya ditengah rapat sumber : kompas.com

Reformasi birokrasi merupakan kata kata yang sudah tak asing lagi ditelinga kita. Anggapan kata “birokrasi” yang selama ini kita dengar pun tidak luput dari yang namanya waktu berkepanjangan, biaya yang sangat mahal dan lain lain. Belum lagi penyakit penyakit birokrasi yang banyak meradang di kebanyakan birokrat dan seterusnya disebut sebagai pejabat publik yaitu korupsi.


Melihat hal tersebut Indonesia sangat membutuhkan perubahan dalam sistem birokrasi yang ada tersebut.  Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Di dalam Good Governance diusulkan bahwa dalam pelaksanaan pembaruan birokrasi harus adanya efisiensi, transparansi dan akuntanbilitas. Dan fenomena yang sangat hangat dibicarakan sekarang ini adalah interpelasi dari anggota dewan mengenai Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Memang ,secara normatif keluarnya kepmen tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan karena melanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan tidak adanya persetujuan dari pihak DPR mengenai undang undang tersebut.
Menurut hemat saya, seharusnya anggota dewan mampu ber-kebijaksana-an dalam menggunakan hak interpelasinya. Bukan tidak mungkin apa yang dilakukan oleh Bapak Dahlan Iskan merupakan salah satu wujud dari efisiensi yang sangat di gembar gemborkan sekarang ini.

Seharusnya pula kita dapat berorientasi kepada tujuan dari Dahlan Iskan membuat keputusan seperti hal itu. Jikalau segala sesuatunya memang bertujuan untuk hal yang lebih baik dalam hal ini mengeisiensikan birokrasi, toh tidak ada salahnya dilakuakan. Debirokratisasi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan pun sesungguhnya telah dilakukan oleh kota Sragen sebelumnya.

Bahkan sekarang sudah di adakan Dinas Perizinan , dimana segala segala sesuatu kewenangan dapat diserahkan langsung kepada pihak teknis yang lebih dekat melayani warga negara. Tentu saja, gunanya untuk mengefisiensikan waktu, tenaga bahkan cost yang dkeluarkan pun bisa berkurang. Dan bukan tidak mungkin pula segala urusan penyelenggaraan dalam pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi.

Ternyata memang benar adanya , untuk merubah suatu buadaya yang telah lama akan banya pertentang yang terjadi. Dan di dalam politik sendiri, jikalau tidak mempunya power dan keberanian untuk sebuah perubahan akan merasakan “seleksi alam” dengan sendirinya. Berharap akan ada pemimpin tangguh yang dapat merubah negara Indonesia tercinta ini !

Selamat Pak Dahlan Iskan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar